3 Tahun Terakhir Terima 264 Laporan, Ombudsman Jateng Soroti Seremoni Wisuda di Pendidikan Tingkat Dasar

    3 Tahun Terakhir Terima 264 Laporan, Ombudsman Jateng Soroti Seremoni Wisuda di Pendidikan Tingkat Dasar
    Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Soroti Terkait Penggalangan Dana Yang Dibebankan Orang Tua Untuk Seremoni Pelepasan Kelulusan Siswa Dalam Bentuk Wisuda.

    SEMARANG- Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menyoroti kegiatan penyelenggaraan wisuda di satuan pendidikan negeri mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA. 

    Pada kegiatan tersebut, Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah soroti terkait penggalangan dana yang dibebankan orang tua untuk seremoni pelepasan kelulusan siswa dalam bentuk wisuda.

    Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan pihaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, menerima 264 laporan terkait dugaan permintaan sumbangan pendidikan tingkat dasar dari SD hingga SMP.

    Permintaan sumbangan bervariatif mulai dari pembangunan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, studi wisata, pembelian seragam dan wisuda kelulusan peserta didik.

    "Pendanaan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Hal itu telah diatur secara jelas dan rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, " kata Siti Farida, Senin (19/06/2023).

    Farida menjelaskan, khusus pendidikan dasar yakni SD Negeri dan SMP Negeri, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar.

    UU itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

    “Mekanisme dan tata cara pembebanan tanggung jawab pendanaan pendidikan kepada masyarakat, secara jelas telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dalam bentuk sumbangan, bukan pungutan, " jelas Farida.

    Lebih lanjut, Ombudsman Jateng masih menemukan bahwa sumbangan yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid bersifat memaksa dan ditentukan besaran serta jangka waktunya.

    Selain itu, Ombudsman Jateng juga menemukan paguyuban orang tua/wali murid menjadi penggalang dana untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ditanggung APBN/APBD termasuk diantaranya Wisuda. 

    “Perlu kita renungkan bersama, apakah kegiatan wisuda di tingkat pendidikan dasar itu relevan dengan peningkatan kualitas pendidikan, " ujarnya.

    Farida meminta kepada dinas pendidikan dan inspektorat baik provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah  memberikan perhatian persoalan wisuda.

    Ia juga meminta meninjau kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan. 

    “Ombudsman Jateng sedang menyiapkan saran perbaikan terkait persoalan pendanaan pendidikan agar masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa dipungut biaya, " tandasnya.(*)

    kota semarang jateng ombudsman ri
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang...

    Artikel Berikutnya

    Menkumham Yasonna H Laoly Beri Piagam Pada...

    Berita terkait

    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin: Duet Terbaik untuk Masa Depan Jawa Tengah!
    Ahmad Luthfi Beli Kursi Roda Elektrik Buatan Lokal untuk Anak: Kebanggaan pada Karya Anak Negeri!
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Ingin Kenal Dekat Dengan TNI, Kodim 0716/Demak Kedatangan Anak PAUD dan TK Latansa Demak
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Lautan Massa GRIB Jaya Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran dengan Semangat Juang Tinggi
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags