JFT Perancang Undang - Undang Kemenkumham Jateng dituntut Kerja Maksimal

    JFT Perancang Undang - Undang Kemenkumham Jateng dituntut Kerja Maksimal
    JFT Perancang Perundang-Undangan Kemenkumham Jateng Terima Pembinaan Terkait Pengembangan Pola Karir

    SEMARANG - Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dituntut untuk memahami seluk beluk jabatan yang diemban guna memaksimalkan kinerja tugas dan fungsinya.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti, Selasa (30/04/2024).

    “Perancang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya, ” ujarnya.

    Dalam kegiatan Pengembangan Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti memaparkan secara detil seputar prospek jabatan fungsional perancang. Dimulai dari kebutuhan jabatan (formasi), proses penyusunan formasi Jabatan Fungsional, uji kompetensi dan rekomendasi pengangkatan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, hingga pengembangan karir dan kompetensi.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengungkapkan jumlah Perancang di Jawa Tengah sebanyak 103 pegawai, terdiri atas 78 Perancang yang berasal dari Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan 25 Perancang yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    “Dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam Pembentukan Produk Hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah terlibat dalam proses pembentukan Perda di 35 Kabupaten / Kota, dan 1 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, ” kata Anggiat.

    Dalam hal pengembangan pola karir perancang, ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para perancang peraturan perundang-undangan akan regulasi jabatan fungsional perancangan, meningkatnya minat menjadi pejabat fungsional perancang, meningkatnya tertib administrasi jabatan fungsional perancang, peningkatan kinerja dan profesionalisme pejabat fungsional perancang dan peningkatan pelayanan dalam jabatan fungsional perancang.

    Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng. Selain itu turut mengundang Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah.

    (N.son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng berita utama kemenkumham jateng terkini dan terbaru https://jateng.lapasnews.com/jft-perancang-undang-undang-kemenkumham-jateng-dituntut-kerja-maksimal
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Wonosari Kodim 0723 Klaten...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Pol Ahmad Luthfi: Sinergi Dengan Pengurus...

    Berita terkait

    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin: Duet Terbaik untuk Masa Depan Jawa Tengah!
    Ahmad Luthfi Beli Kursi Roda Elektrik Buatan Lokal untuk Anak: Kebanggaan pada Karya Anak Negeri!
    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Hindari Penyakit Campak Danramil Wedung Aktif Bantu BIAS
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tinjau Sarpras Keamanan Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan
    Kunjungi LP Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan, Dirpamintel Ditjenpas Lakukan Penguatan dan Pengecekan Sarpras Keamanan
    Dandim 0716/ Demak Pimpin Korp Raport Sertijab Perwira Staf dan Danramil Jajaran

    Tags