Kakanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan SatOps Patnal Jajaran Pemasyarakatan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan SatOps Patnal Jajaran Pemasyarakatan
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan SatOps Patnal Jajaran Pemasyarakatan

    SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal) Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Dalam Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Selasa (28/02/2023).

    Pada kesempatan itu, Yuspahruddin mengukuhkan 2 SatOps. Pertama SatOps Patnal milik Kantor Wilayah sendiri. Dan kedua, SatOps Patnal khusus Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Tengah.

    Kegiatan tersebut juga disaksikan dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, yang sekaligus memimpin pembacaan ikrar SatOps Patnal.

    Pengukuhan ini merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor W13– 7.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

    Berdasarkan keputusan itu, SatOps Patnal akan mengampu tugas, yakni merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan kertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.

    Dengan fungsi, sebagai pencegahan, penindakan, supervisi, serta pemantauan dan evaluasi. Mereka juga memiliki kewajiban untuk 
    memberikan laporan secara rutin dan berkala tentang pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

    Pengukuhan dilakukan secara simbolis. SatOps Patnal Kantor Wilayah diwakili empat orang pegawai, sementara SatOps Patnal UPT diwakili oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Jateng selaku Penanggung Jawab di masing-masing Satuan Kerjanya.

    Di dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah diterangkan, masing-masing UPT telah dibentuk SatOps Patnal yang terdiri dari Penanggung Jawab, Ketua dan para anggota.

    Kakanwil Yuspahruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta pengukuhan. Dia berharap, pembentukan SatOps berdampak positif terhadap keamanan di UPT Pemasyarakatan Jateng.

    "Mudah-mudahan di Unit Pelaksana tekynis anda tidak terjadi apa-apa. Tidak ada masalah sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, tanpa harus diganggu oleh masalah-masalah, tanpa harus terganggu oleh persoalan-persoalan, " tutur Yuspahruddin.

    Kakanwil menginstruksikan agar SatOps Patnal bisa menunaikan tugas dan fungsinya dengan baik.

    "Anda harus melaksanakan apa yang sudah diikrarkan tadi, Bahwa kalau anda sudah dikukuhkan menjadi SatOps Patnal maka aturan-aturan terkait hal itu harus juga pelajari terus harus, " tegasnya. 

    "Melakukan semua tugas dan fungsinya dengan baik. Termasuk, membuat laporan kegiatan, dan menyampaikannya secara berkala kepada Kantor Wilayah, " imbuhnya.


    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng a yuspahruddin berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham kukuhkan satops patnal pemasyarakatan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rapim Tahun 2023 Kodam IV/Diponegoro, Pangdam:...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Bersama BPIP Diskusi...

    Berita terkait

    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    LIPAN RI Wujudkan Mimpi, Seluruh Pengurus dan Staf Berangkat Umrah Bersama di Momen Penuh Berkah
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Ingin Kenal Dekat Dengan TNI, Kodim 0716/Demak Kedatangan Anak PAUD dan TK Latansa Demak
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags