Semarang - Rutan Kelas I Surakarta hadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan bidang pembinaan yang mengusung tema "Penguatan Tugas serta Fungsi Bidang Pembinaan dan Keamanan", Kamis (14/09) di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban dalam memenuhi hak-hak setiap warganya, tidak terkecuali bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan.
Pengadaan Lapas sendiri merupakan suatu tempat untuk membina narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana.
"petugas pemasyarakatan harus paham regulasi agar dalam memberikan pelayanan secara optimal dan memiliki integritas guna mewujudkan layanan yang profesional" ujar Hajrianor.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan penguatan terkait Kunci Pemasyarakatan Maju "Back To Basics" yang diawali dengan memaparkan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sosialisasi kali ini dihadiri Kepala UPT Pemasyarakatan Se - Kota Semarang, pejabat administrasi dan peserta dari Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Jateng. Adapun Rutan Kelas I Surakarta diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendra Prastya dan Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Irfan Fakhrudin.