Kemenkumham Jateng Anti Pungli dan Gratifikasi, Ini Aksi Nyata Mewujudkannya

    Kemenkumham Jateng Anti Pungli dan Gratifikasi, Ini Aksi Nyata Mewujudkannya
    Kemenkumham Jateng Anti Pungli dan Gratifikasi, Ini Aksi Nyata Mewujudkannya

    SEMARANG - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah dibentuk dan dikukuhkan pada tanggal 27 Juli 2023.

    Unit ini diharapkan mampu melakukan tindakan preventif, represif dan korektif untuk mencegah dan memberantas tindakan pungli yang terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Mewujudkannya, UPP Kemenkumham Jateng telah dan akan melakukan beberapa aksi nyata.

    "Akan melakukan penyusunan, mensosialisasikan, dan melaksanakan rencana aksi UPP Kementerian Hukum dan HAM, melaksanakan program dan kebijakan dari Ketua UPP Kementerian Hukum dan HAM serta membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, " ungkap Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham, Hajrianor kala memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Kamis (07/09).

    "UPP juga akan menerima laporan pengaduan masyarakat dan melakukan respon secara cepat terhadap pengaduan masyarakat, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar; memberikan rekomendasi usulan sanksi kepada pelaku pungutan liar serta akan melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi UPP secara berkala, " sambungnya.

    Melanjutkan penjelasannya, Kadivmin juga menjabarkan kinerja Kemenkumham Jateng guna mendukung terwujudnya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, yang terdiri dari 3 (tiga) Fokus, yang kemudian dijabarkan dalam 15 (lima belas) Aksi.

    Fokus pertama, terkait masalah perizinan dan tata niaga, Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, telah melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan atas kinerja Notaris di wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait pemilik manfaat, yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership (BO).

    Fokus kedua mengenai keuangan negara. Dalam hal ini,  Kemenkumham Jateng konsisten melakukan pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) secara professional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

    "Fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi. Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai Leading Institution dalam peningkatan dan penilaian Indeks Reformasi Hukum, terus memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafter) yang berkualitas, peningkatan kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, " urai Hajrianor.

    "Serta melakukan penataan database Peraturan Perundang-undangan. Kita ketahui, bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi, " tambahnya.

    Sebagai informasi, seminar menghadirkan lima orang narasumber. Dari internal Kemenkumham, tampak Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono dan Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat, Nugroho.

    Dari eksternal, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng, Bambang Hidayat, serta Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda. 

    Peserta seminar adalah Kepala UPT se Jateng, serta Pejabat Administrasi dan Fungsional Kantor Wilayah.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Rutan Salatiga Jalani Sreening...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Beri Penguatan Humas...

    Berita terkait

    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Ahmad Luthfi Beli Kursi Roda Elektrik Buatan Lokal untuk Anak: Kebanggaan pada Karya Anak Negeri!
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Hindari Penyakit Campak Danramil Wedung Aktif Bantu BIAS
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Tags