Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual
    Kemenkumham Jateng Laksakan Edukasi KI di Kota Pati

    PATI - Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terus dilakukan. Terbaru Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Edukasi dan Imbauan tentang Pencegahan Pelanggaran KI, Senin (13/03/2023).

    Bersama instansi terkait dan para pelaku usaha di Kabupaten Pati, kegiatan ini merupakan langkah awal memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.

    Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, menjelaskan pelanggaran Kekayaan Intelektual termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

    “Hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi di dunia bisnis baik di luar negeri maupun di Indonesia, ” ungkap pria yang akrab disapa Iwenk.

    “Sebagai contoh pelanggaran Kekayaan Intelektual tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan milyaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual, ” jelasnya.

    Pembahasan lebih dalam disampaikan oleh 3 (tiga) narasumber yaitu paparan pertama oleh Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar yang memaparkan Penegakan Hukum Tindak Pidana Hak Kekayaan Intelektual. 

    Narasumber kedua ialah Dwi Fitriani dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan materi Strategi Pengembangan UKM melalui Kekayaan Intelektual. Terakhir, materi diisi oleh Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto sekaligus diakhiri dengan sesi tanya jawab.

    (N.Son/***)

    jawa tengah pati kemenkumham jateng kadiv kemenkumham jateng kekayaan intelektual kadiv yankumham jateng nur ichwan kekayaan intelektual
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Gelorakan Zona...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Lakukan Studi Lapangan ke Lapas Permisan
    Lapas Permisan Sambut Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Unpas untuk Studi Lapangan
    HAMFES ORARI 2024 Ajang Eksplorasi dan Silaturahmi Amatir Radio

    Tags