Pemusnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif Fidusia Kemenkumham Jateng

    Pemusnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif Fidusia Kemenkumham Jateng
    Kanwil Kemenkumham Jateng Musnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif Fidusia

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memusnahkan arsip fisik substantif fidusia sejak tahun 2001-2015 bertempat di Ruang Arjuna, Senin (11/09/2023).

    Sebanyak 341.043 berkas yang dimusnahkan bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan arsip fidusia yang telah lampau dari jadwal retensi arsipnya.

    Selain itu pemusnahan arsip tidak lain adalah untuk mencapai efisien dalam pengelolaan arsip, penghematan tempat penyimpanan, biaya perawatan dan pemeliharaan.

    Pemusnahan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

    Selain itu hadir pula Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah serta perwakilan dari Ditjen AHU, Inspektorat Jenderal, Biro Umum dan Biro Hukerma.

    Dalam sambutannya, Kadivmin Hajrianor menjelaskan kegiatan pemusnahan arsip ini telah memperoleh Persetujuan Pemusnahan Arsip (PPA) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Arsip yang dimusnahkan juga telah dialihmediakan melalui digitalisasi terhadap data arsip tersebut.

    "Kanwil Jateng telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala ANRI melalui Sekretariat Jendral pada tanggal 14 April 2023, " tuturnya.

    "Proses pemusnahan arsip kali ini dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah, " tambahnya.

    Dengan pemusnahan arsip fidusia ini, ia berharap akan membangkitkan dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan kearsipan kantor wilayah yang terus maju.

    "Tertib arsip akan memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik, " pungkasnya.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah semarang berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini berita jawa tengah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Laksanakan Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Lantik...

    Berita terkait

    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    LIPAN RI Wujudkan Mimpi, Seluruh Pengurus dan Staf Berangkat Umrah Bersama di Momen Penuh Berkah
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Ingin Kenal Dekat Dengan TNI, Kodim 0716/Demak Kedatangan Anak PAUD dan TK Latansa Demak
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags