Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi Penetapan Status Penggunaan dan Penghapusan BMN

    Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi Penetapan Status Penggunaan dan Penghapusan BMN
    Sinergi Kemenkumham Jateng - Biro Pengelolaan BMN Gelar Supervisi Penetapan Status Penggunaan dan Penghapusan BMN

    SEMARANG - Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Negara bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Kegiatan Supervisi Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (18/10/2022) di Hotel Santika Semarang.

    Kegiatan supervisi yang diinisiasi Biro Pengelolaan BMN ini merupakan bentuk pendampingan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah guna verifikasi, klarifikasi, dan analisis pertimbangan terhadap dokumen permohonan PSP, pemindahtanganan,  pemusnahan, dan penghapusan BMN.

    Selain itu agenda Biro Pengelolaan BMN yang menjadi atensi lawatannya kali ini yaitu untuk melakukan supervisi terhadap persentase BMN yang telah ditetapkan status penggunaannya dibawah 80?n BMN kondisi rusak berat, menyusun draft SK PSP BMN Lainnya dan/atau Senjata Api.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Koordinator Status Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal, Imron, serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Jateng, Maria Titik Sumiyati.

    Dalam prakatanya, Jusman memaparkan data per tanggal 17 Oktober 2022 Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng telah melakukan pendaftaran dan pencatatan PSP dimana terdapat 8.894 NUP, yang terdiri dari 8.853 BMN lain dan 41 adalah senjata api.

    Lebih lanjut Jusman memaparkan dari 70 Satuan Kerja yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terdapat 28 Satuan Kerja yang memiliki BMN dengan kondisi rusak berat dan sudah mengajukan usulan penghapusan.

    "Dalam rangka efektivitas serta efisiensi percepatan penghapusan BMN, telah dikembangkan aplikasi e-BMN Modul Penjualan, Pemusnahan dan Penghapusan BMN, " ujarnya. 

    Ia berharap melalui kegiatan ini dapat mempercepat PSP BMN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah agar BMN dapat diusulkan untuk dilakukan penggunaan untuk dioperasikan oleh pihak lain, penggunaan sementara, pengalihan status penggunaan, pemanfaatan, atau pemindahtanganan.

    "Percepatan penghapusan BMN khususnya barang-barang yang memerlukan treatment khusus seperti SIMKIM dan senjata api agar segera mendapatkan solusi untuk proses penghapusannya, " tutupnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng semarang kadivmin jateng jusman sinergitas bmn
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hidupkan Kembali Rencana Relokasi Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Gelombang Dukungan Menguat! Ratusan Anggota Grib DPD Jateng Deklarasi Mendukung Yoyok Joss untuk Wali Kota Semarang 2024
    Wapres Gibran Hadirkan “Lapor Mas Wapres”: Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Suara Langsung ke Istana!
    Mengenang Ki Hajar Harjo Utomo di Hari Pahlawan 2024: Pejuang Kemerdekaan dan Pendiri PSHT yang Perjuangannya Abadi
    Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin: Duet Terbaik untuk Masa Depan Jawa Tengah!
    Ahmad Luthfi Beli Kursi Roda Elektrik Buatan Lokal untuk Anak: Kebanggaan pada Karya Anak Negeri!
    Mega Skandal Bank BUMN: Dugaan Korupsi Rp3,27 Miliar, LIDIK KRIMSUS RI Bawa Oknum BNI ke KPK
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Lautan Massa GRIB Jaya Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran dengan Semangat Juang Tinggi
    Hindari Penyakit Campak Danramil Wedung Aktif Bantu BIAS
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Kajati Jateng Dr. I Made Suarnawan, S. H., M. H, Tegaskan Komitmen Junjung Tinggi Netralitas Pemilu Serentak
    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah, PSHT Cabang Kota Blitar Bakti Sosial Bersih Kali Karplos
    Kepercayaan Publik Menurun, Jaksa Agung Beri Arahan di Kejati Riau dan Minta Optimalkan Publikasi Kinerja
    Begini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Untuk Prabowo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pertemuan Dharma Wanita Persatuan UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan
    Anggota Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah Agendakan Pertemuan Rutin di Nusakambangan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan
    KEMENKUMHAM JATENG GELAR SUMPAH WNI DIBARENGKAN PELANTIKAN PEJABAT NON MANAJERIAL DAN MPD NOTARIS

    Tags